PENGERTIAN
Struktur kurikulum
menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran,
posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, dostribusi konten/mata pelajaran dalam
semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu
untuk setiap siswa. Struktur kurikulum adalah juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian
konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem
pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang digunakan untuk
kurikulum yang akan datang adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban
belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester.
Struktur kurikulum
adalah juga gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi
seorang siswa dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau jenjang
pendidikan. Dalam struktur kurikulum menggambarkan ide kurikulum mengenai
posisi belajar seorang siswa yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh
mata pelajaran yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi
kesempatan kepada siswa untuk menentukan berbagai pilihan. Struktur kurikulum
terdiri atas sejumlah mata pelajaran, beban belajar, dan kalender pendidikan.
STRUKTUR KURIKULUM
Berikut ini adalah Struktur Kurikulum
untuk Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah.
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU BELAJAR
PER MINGGU
|
||||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
||
Kelompok A
|
|||||||
1
|
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
2
|
Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan
|
5
|
6
|
6
|
4
|
4
|
4
|
3
|
Bahasa Indonesia
|
8
|
8
|
10
|
7
|
7
|
7
|
4
|
Matematika
|
5
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
5
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
-
|
-
|
-
|
3
|
3
|
3
|
6
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
-
|
-
|
-
|
3
|
3
|
3
|
Kelompok B
|
|||||||
1
|
Seni Budaya dan Prakarya
(termasuk muatan lokal)*
|
4
|
4
|
4
|
6
|
6
|
6
|
2
|
Pendidikan Jasmani Olahraga dan
Kesehatan
(termasuk muatan lokal)
|
4
|
4
|
4
|
3
|
3
|
3
|
= Pembelajaran Tematik Integratif
Keterangan:
*Muatan lokal dapat memuat Bahasa Daerah
Kegiatan Ekstra Kurikuler SD/MI antara
lain:
·
Pramuka (Wajib)
·
UKS
·
PMR
Kelompok A adalah
mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek kognitif
dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan
pada aspek afektif dan psikomotor.
Integrasi Kompetensi
Dasar IPA dan IPS didasarkan pada keterdekatan makna dari konten Kompetensi
Dasar IPA dan IPS dengan konten Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa
Indonesia, Matematika, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan yang
berlaku untuk kelas I, II, dan III. Sedangkan untuk kelas IV, V dan VI,
Kompetensi Dasar IPA dan IPS berdiri sendiri dan kemudian diintegrasikan ke
dalam tema-tema yang ada untuk kelas IV, V dan VI.
BEBAN BELAJAR
Beban belajar
dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama satu semester.
Beban belajar di SD/MI kelas I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk
kelas IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam belajar SD/MI adalah
35 menit.
Dengan adanya
tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki
keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi
siswa aktif. Proses pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang lebih panjang
dari proses pembelajaran penyampaian informasi karena peserta didik perlu
latihan untuk mengamati, menanya, mengasosiasi, dan berkomunikasi. Proses
pembelajaran yang dikembangkan menghendaki kesabaran guru dalam mendidik
peserta didik sehingga mereka menjadi tahu, mampu dan mau belajar dan
menerapkan apa yang sudah mereka pelajari di lingkungan sekolah dan masyarakat
sekitarnya. Selain itu bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan
penilaian proses dan hasil belajar.
Sumber: http://urip.files.wordpress.com/2013/02/kurikulum-2013-kompetensi-dasar-sd-ver-3-3-2013.pdf
Sumber: http://urip.files.wordpress.com/2013/02/kurikulum-2013-kompetensi-dasar-sd-ver-3-3-2013.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar